MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pria, Edwan (41) diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di jalan Mappanyuki lorong, Mariso, Kota Makassar, setelah diduga membunuh seorang pria tua, Ricky (60) asal kota Palopo.
Penangkapan terhadap Edwan dilakukan pada Rabu (9/5/2018) sekira pukul 17.00 Wita, dengan diback up personel Polres Palopo.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengungkapkan, saat diamankan, terduga pelaku diintograsi di Posko Resmob Polda Sulsel. Dihadapan petugas, Ia mengaku telah melakukan perbuatannya terhadap Ricky, lantaran tak menerima perlakuan korban yang hendak melakukan sodomi terhadap pelaku.
BACA:Â Pemotong Daging di Antang Ini Ternyata Residivis Narkoba
“Korban naik ke lantai 2 dengan memakai handuk dan langsung mendekati pelaku, dan berusaha menyodomi pelaku,” terang Edy saat dikonfirmasi, Kamis (10/5/2018).
“Berhubung pelaku menolak sehingga terjadi saling dorong yang mengakibatkan korban jatuh dari tangga,” sambungnya.
Lebih jauh Edy menjelaskan, bahwa korban lalu mengambil skopang dan memburu pelaku. Setibanya di lantai dua, korban sentak memukul korban menggunakan skopang namun ditangkis dan melakukan perlawan balik dengan memukul korban sebanyak dua kali dengan kursi.
Saat hendak kabur, pintu rumah milik korban terkunci. Edwan lalu kembali dan mendapati Ricky masih sadar. Saat itulah pelaku menghabisi nyawa korban.
BACA:Â Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Pelaku Pemerkosaan
“Saat itu pelaku melihat korban masih sadar, sehingga pelaku mendapatkan kawat di dekat kamar mandi selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan kawat,” terang Edy.
Setelah membunuh Ricky dan berhasil mendapatkan kunci rumah, Edwan lekas kabur dan menuju ke Kota Makassar untuk bersembunyi. Namun tak lama, Ia diringkus oleh polisi.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Palopo guna menjalani proses hukum.
Penulis: Agus Mawan