MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Ketua DPD RI Setya Novanto (Setnov), atas kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang merugikan Negara hingga Rp 2, 3 triliun ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum HMI Cagora Andi Jimmy Rusman, saat ditemui di Sekretariat HMI Cabang Gowa Raya, Jalan Romong Polong, Gowa, Senin (6/11/2017).
Menurut aktivis HMI ini, perguliran kasus tersebut membuat publik betanya-tanya ada apa dengan keadaan hukum di negeri ini.
Apalagi sebelumnya KPK sudah menetapkan Ketua Umum Partai Golkar itu, sebagai tersangka. Namun Ketua DPR RI yang mencetak rekor dengan dilantik dua kali itu, berhasil meloloskan dari proses hukum tersebut.
Atas keresahan publik tersebut, organisasi tertua di Indonesia ini akan turun aksi dengan massif untuk menanggapi proses hukum mama minta saham itu.
“Jika Setnov lolos lagi dalam kasus e-KTP maka HMI Cabang Gowa Raya akan turun aksi secara massif,” tegas alumni UIN Alauddin Makassar itu.
Sebab kasus tersebut tidak bisa di tolerir lagi. “Oleh karena itu kami dari kader HMI Cabang Gowa Raya, meminta kepada KPK untuk segera menahan Setnov karena dia adalah biang kegaduhan Negara ini,” pungkasnya.
Bahkan kata dia, jangan sampai ada lagi istilah lolos dari proses hukum, apalagi dengan membuat alasan tidak masuk akal untuk menghindari dari panggilan KPK.
“Jangan lagi ada alasan untuk mangkir dalam panggilan KPK,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Fadli Ashadi, mengatakan kalau ada orang sudah kesekian kali lolos dari jeratan hukum dengan kasus yang jelas merugikan negara. “Berarti orang ini sakti mandraguna,” tandas dia.