24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeMetropolisInovasi GESIT-19 Sulsel Lolos dalam Top 45 Nasional

Inovasi GESIT-19 Sulsel Lolos dalam Top 45 Nasional

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB menetapkan Inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan “GESIT-19” lolos dalam Top 45 Nasional pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Penetapan finalis kompetisi bergengsi tingkat nasional itu tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 29 Juli 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021. Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo menandatangani langsung penetapan finalis tersebut.

Pencapaian GESIT-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan) diyakini bakal terus melaju ke tahapan selanjutnya.

Pekan lalu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mempresentasikan secara langsung inovasi ini di hadapan Tim Panel Independen kompetisi tersebut via zoom meeting, 15 Juli 2021.

Dalam presentasinya, Andi Sudirman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jayadi Nas dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel.

Andi Sudirman mengemukakan, ada 18 daerah di Sulsel yang memiliki pantai yang siap mereplikasi inovasi ini.
“Sebuah inovasi akan semakin bagus jika bisa digunakan juga oleh daerah lain. Nah, Gesit-19 siap direplikasi,” jelas Andi Sudirman.

Ia memberikan dukungan penuh pada Gesit-19 untuk menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Sementara itu Kadis DPMPTSP Jayadi Nas, kembali menjelaskan bahwa layanan Gesit-19 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan izin dengan mudah dan waktu singkat.

Gesit-19 merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel. Gesit-19 menjadi satu-satunya wakil Sulsel yang lolos sebagai finalis KIPP tahun 2021.

Dalam sejarah lomba inovasi nasional yang sudah belasan tahun digelar, baru kali ini inovasi DPMPTSP tembus nasional dan masuk top 45 dari 3.000 proposal dari seluruh daerah di Indonesia.

Gerai pelayanan ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya: Mendekatkan pelayanan perizinan, mempercepat penerbitan izin, menekan biaya operasional dan pengurusan izin, menghilangkan percaloan dan memangkas birokrasi, dan sebagai strategi pencegahan penularan Covid-19.

spot_img

Headline

Populer

spot_img