Jaksa Bidik Lahan Fasum di Kecamatan Manggala

MAKASSAR – Dari 464 fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Kota Makassar yang bermasalah. Satu diantaranya disebut-sebut masuk dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yakni fasum yang ada di Kecamatan Manggala.

“Semua kita akan usut tak ada kecuali karena tujuan kita bagaimana aset Makassar itu nantinya bisa diselamatkan dan betul-betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,”kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar, Alham via telepon, Jum’at (11/8/2017).

Alham juga berharap upaya penyelidikan yang dilakukan Kejari Makassar kedepannya mendapat dukungan penuh seluruh pihak.

“Kita saat ini masih tahap pulbaket dan menunggu dokumen pendukung dari tim pansus DPRD Makassar. Jika itu sudah ada kita kembali akan pelajari lebih dalam apakah nantinya layak ditingkatkan ke penyelidikan atau masih dibutuhkan bukti lengkap,”jelas Alham.

Dari data yang dihimpun, fasum yang ada di Kecamatan Manggala diketahui berupa 8 titik open space (taman terbuka), 1 titik lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini menjadi PDAM IPA III, 2 bangunan masjid, lahan yang saat ini ditempati Kantor Polsek Manggala, 2 bangunan Sekolah Dasar yang terdapat di Blok 1 dan Blok 7, sebuah lahan yang dibangun kantor Lurah Manggala.

Selanjutnya, sebuah lahan yang terbangun Puskesmas, 2 titik lahan yang diatasnya terdapat gereja, lapangan olahraga dan terakhir sebuah lahan yang diatas terdapat bangunan ruko dimana sebelumnya diperuntukkan untuk Posko Pemadam Kebakaran (Damkar).

BACA JUGA :  Jelang ke Makassar, Jokowi Pamer Foto Bareng Danny Pomanto