24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEdukasiJaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar SMAN 7 Bone

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar SMAN 7 Bone

PenulisYusnadi
- Advertisement -
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Maraknya perkara kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone. Bidang Intelijen Kajari Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah. Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cabang Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Bone, Rabu (31/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dibuka langsung Kepala SMA Negeri 7 Bone Jupri, S.Pd dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.

Pada kegiatan kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying.

BACA JUGA :  Fasum M'Tos, ACC: Lurah, Camat Dan BPN Harus diperiksa Pihak Berwajib

Kepala Seksi Intelijen, Andi Hairil Akhmad, S.H., MH mengatakan bahwa program ini dilakukan bertujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan.

“Ini agar mereka mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” katanya kepada sulselekspres.com.

Lebih lanjut, dikatakan Andi Hairil Akhmad menambahkan pada sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini.

BACA JUGA :  Penganiaayan Jaksa Tak Berhubungan Dengan Korupsi Laikang

“Selanjutnya, pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, lalu terkait materi Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.

“Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir,” bebernya.

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” harapnya.

Sekedar diketahui, selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 7 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.

spot_img

Headline

Populer