25 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeParlemanJalan Ke Masjid di Tutup, Komisi C DPRD Makassar RDP Bersama Warga...

Jalan Ke Masjid di Tutup, Komisi C DPRD Makassar RDP Bersama Warga Kecamatan Mariso

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C DPRD Makassar bersama bersama warga Kecamatan Mariso menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan keluhan warga soal penutupan akses jalan ke masjid yang dilakukan oleh dilakukan oleh keluarga pemlilik ahli waris tanah, Burhanuddin, Rabu (18/4/2018).

Burhanuddin menjelaskan bahwa penutupan jalan tersebut adalah salah satu tindakan pengamanan. “Penutupan lorong itu supaya itu lokasi aman”,kata dia

Burhanuddin mengaku telah memenuhi permintaan warga dan melibatkan Badan Pertahanan Negara (BPN) sebagai putusan akhir.

BACA: Lihat Gaya Liburan Legislator Cantik DPRD Makassar Ini di Korea

“Sebelum saya tutup itu lorong, minta dibuatkan lorong baru. Setelah kami buatkan lorong baru, warga minta dipasangi listrik. Dan dilanjutkan pertemuan itu di masjid. Nah setelah itu kesepakatannya apapun hasil BPN kami bersama akan terima”,terangnya.

Sementara itu, pihak Dinas Tata Ruang mengungkapkan bahwa pembangunan pagar oleh pihak Burhanuddin tidak memiliki izin. Olehnya itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran, lantaran lorong yang di banguni pagar termasuk fasilitas umum.

“Tidak ada izin pak, dari Dinas Tata Ruang kalau yang namanya fasilitas umum dibangun untuk kepentingan pribadi harus dibongkar”,jelasnya

Adapun pengakuan pihak BPN, pihak ahli waris telah mengajukan permohonan pengukuran. Namun, belum keluar hasil pengembalian batas, pagar telah berdiri tegap. “Belum keluar hasil pengukurannya pak dia sudah bangun pagar duluan”,ungkapnya.

Anggota Komisi C, Susuman Halim mengecam pihak pemilik ahli waris untuk segera membongkar pagar yang telah dibangun.

“Pihak ahli waris harus membongkar ini karena akses jalan ke masjid ini pak. Amal ini pak kalau kita buka jalannya,” kata Sugali sapaannya

Sugali menambahkan, bahwa pihak Dinas Tata Ruang akan turun tangan beserta kepolisian apabila pagar tidak dibongkar sampai waktu yang telah ditetapkan

“Kita beri waktu. Apabila sampai hari Jumat pagar belum juga dibongkar, maka dinas tata ruang yang dikawal polisi akan melakukan bongkar paksa”,tandasnya.(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img