33 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeNasionalJasa Raharja Imbau Gunakan Transportasi Umum yang Sah

Jasa Raharja Imbau Gunakan Transportasi Umum yang Sah

PenulisThamrin
- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Jasa Raharja menghimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi yang sah, agar terlindungi negara saat mengalami kecelakaan.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, setiap penumpang yang sah dari alat angkutan penumpang umum berhak atas santunan jika mengalami kecelakaan yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan moda transportasi darat, laut dan udara tersebut.

“Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda.

Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Kemudian untuk korban cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

spot_img

Headline

Populer

spot_img