25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahJasa Raharja Parepare Santuni Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air 182 di Pinrang

Jasa Raharja Parepare Santuni Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air 182 di Pinrang

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PINRANG, SULSELKSPRES.COM – Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Kota Parepare, Alwin Bahar mengunjungi rumah duka almarhumah Rusni (44) di Dusun Menro, Desa Mattingie, Kelurahan Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/1/2021).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan uang santunan dari PT Jasa Raharja kepada anak korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Alwin mengatakan, pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017. Pemberian santunan, kata dia, diserahkan kepada ahli warisnya.

“Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta,” katanya.

Alwin mengungkapkan, Jasa Raharja menyampaikan duka atas kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu, katanya, pihaknya juga mengapresiasi kepada stakeholder dan pemangku kepentingan terkait atas upaya pencarian korban

Alwin menerangjan, terhadap korban penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah dalam waktu 1×24 jam.

“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat, setelah diindentifikasi oleh DVI penyelesaian santunan pun kami selesaikan kurang dari 1×24,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer