MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Faisal Amir, dua tahun yang akan datang sudah memasuki hari pemunguatan suara. Karena ini adalah pemilu maka berdasarkan undang-undang tahapan pemilu paling lambat dilaksanakan 20 bulan.
“Kalau 20 bulan berarti jatuhnya di 14 juni 2022 mulai tahapan pelaksanaan pemilu , walaupun hari ini belum ada peraturan KPU yang mengatur tahapan tapi hari pemungutan suara sudah diatur , itu berarti paling lambat 14 juni 2022 sudah dimulai,” kata Faisal kepada awak media seusai mengikuti peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2022 di aula KPU Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, Senin malam 14 Februari 2022.
Lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar itu, sambil menunggu regulasi dari KPU. Pihaknya sudah harus menyiapkan diri. Misalnya melakukan koordinasi dengan stakholder, forkopimda, dan partai politik. Mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
” Kami juga sebenarnya sudah melakukan sosialisasi awal terhadap partai politik untuk persiapan verifikasi dan pendataan partai,”katanya.
Menurutnya, dalam tahapan pemilu, yang awal dilaksanakan adalah pendaftaran peserta pemilu atau calon peserta pemilu. Bagi partai politik yang ingin ikut menjadi peserta pemilu, harus kembali mendaftar di KPU sebagai peserta dan dilakukan proses verifikasi administrasi sampai verikfiksi faktual untuk ditetapkan peserta pemilu nanti.
“Pelaksanaan pendaftaran parpol nanti mulai di bulan Agustus 2022,”ucapnya.
“Jadi verifiksi pendaftaran parpol ada dua hal. Ada yang verikasi administrasi sampai faktual ada yang adaministrasi saja. Yang administrasi saja kita sudah dapat melihat partai yang dapat memenuhi Parliamentary threshold (PT). Selain itu, syarat itu, partai politik pendatang baru harus mengikuti yang dua tahapan itu,”lanjutnya.
Terkait anggaran pemilu, semua domain KPU RI sebab anggarannya berasal dari APBN. Berbeda jika pilkada anggarannya melalui APBD. “Anggaran pemilu semua dari KPU RI jadi kita tinggal menerima, kita belum tahu berapa , nanti akan terbit , itu dari APBN. Kalau pilkada belum kami finalkan sebab kami mau shreing dengan KPU di kabupaten/kota,”tutur Faisal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Pemilu legislatif dan pemilu presiden jatuh pada Rabu 14 Februari 2024, sementara pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Adapun Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi mengatakan, pihaknya menunggu PKPU tentang tahapan. Sebab itu merupakan payung hukum bagi KPU dan Bawaslu dalam mengambil kebijakan. Namun demikian, Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah persiapan.
“Seperti pemahaman soal regulasi hukum dalam penyelesaian sengketa,”ujar Arumahi.