27 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeNasionalKabag TU Kanwil: yang Dimoderasi Bukan Agama, Tapi Cara Kita Beragama

Kabag TU Kanwil: yang Dimoderasi Bukan Agama, Tapi Cara Kita Beragama

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan dan Penguatan Moderasi Beragama, hal ini disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H. Fathurrahman saat membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kepala Madrasah dan Guru Agama Lintas Agama, di WThree Hotel Makassar, Rabu (8/9/2021) dilansir dari situs resmi Kemenag.

Fathurrahman menyampaikan bahwa agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragama.

“Karena bagaimanapun juga para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering, Karenanya menjaga moderasi beragama, pada hakikatnya juga menjaga Indonesia,” ucap Mantan Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel ini.

Lebih lanjut Fathurrahman menjelaskan bahwa program-program terkait moderasi beragama oleh Kanwil Kemenag Sulsel, adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalurnya yang tidak berlebihan.

Saat ini, Kabag TU Kanwil menambahkan, terdapat kecenderungan segelintir orang terjebak pada pengamalan agama yang berlebihan. Dengan mengatasnamakan agama, katanya, menebarkan cacimaki, amarah, fitnah, berita bohong, memecahbelah, bahkan menghilangkan eksistensi kelompok berbeda dengannya.

Moderasi beragama adalah cara pandang atau sikap dan praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung adalah nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama, berprinsipkan keadilan dan keseimbangan serta mentaati kesepakatan berbangsa yang dikukuhkan konstitusi.

Jadi, ada empat hal yang menjadi esensi moderasi beragama itu. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan. Yang kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. Yang ketiga, semuanya berprinsipkan keadilan dan keseimbangan. Dan keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.

Maka, kita perlu memoderasi cara kita beragama karena belakangan ini disinyalir adanya tiga hal yang menjadi fenomena yang berkembang.

Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan yang justru mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan bersama yang mewujudkan kedamaian itu.

Cara beragama yang eksklusif misalnya, padahal beragama itu inklusif. Cara beragama yang segregatif, yang memisah-misahkan padahal beragama itu adalah integratif, menyatukan kita.

Cara beragama yang konfrontatif misalnya, senang untuk bermusuhan, berlawanan. Lalu, cara beragama yang destruktif, padahal beragama harusnya konstruktif.

Ini adalah kecenderungan mengingkari nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Yang kedua juga disinyalir semakin dirasakan tafsir-tafsir keagamaan yang justru tidak berdasar, yang tidak menggunakan kaidah dasar dalam menerjemahkan agama.

Muncul tafsir-tafsir yang justru bertolak belakang dengan esensi agama itu sendiri.

Misalnya jihad, jihad direduksi dengan makna yang hakikatnya kondisional, sangat situasional, lalu digunakan untuk kondisi damai secara umum sesuatu yang bertolak belakang tentu.

Ketiga, kecenderungan bahwa ada pemahaman keagamaan yang justru bisa mengoyak dan merusak ikatan kebangsaan. Misalnya politisasi agama, penyeragaman terhadap hal yang beragam dan lain sebagainya.

Maka, moderasi agama diperlukan agar cara pandang, sikap keagamaan kita bersifat moderat, tidak melebih-lebihkan, tidak melampaui batas, tidak ekstrem.

Sebelumnya, Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Hasbullah Muntu selaku Penyelenggara melaporkan bahwa Acara Yang bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama” ini, digelar Dua Hari (tanggal 8 – 9 Srpt 2021) oleh Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel melalui Subbag Ortala dan KUB pada Bagian Tata Usaha digelar sesuai Protokol Kesehatan, yang melibatkan 120 Peserta yang dibagi dalam 2 Hari, dan setiap harinya diikuti 60 Peserta

Di Kegiatan ini diisi oleh Narasumber diantaranya Kepala Kesbangpol Pemprov. Sulsel, Ketua MATAN Sulsel, Akademisi dan Pengurus FKUB Sulsel dengan tujuan selain lebih memahami Moderasi Beragama, Seluruh Peserta Juga diharapkan akan jadi pionir di garda terdepan menjadi Juru Kampanye Moderasi beragama di lingkungannya masing masing.

spot_img

Headline

Populer

spot_img