27 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeMetropolisKadisdikbud Parepare Sosialisasikan SE Mendagri Soal Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan

Kadisdikbud Parepare Sosialisasikan SE Mendagri Soal Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris menyosialisasikan kembali Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ tanggal 17 Desember 2019 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan Pada Pemerintah Daerah.

Arifuddin mengatakan, dalam Surat Edaran tersebut salah satu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang termasuk dalam kategori yang dikenai pemotongan yakni PNS daerah, dalam hal ini tunjangan profesi untuk guru yang lebih dikenal dengan istilah sertifikasi.

“Biayanya 1% dibayar oleh peserta untuk iuran jaminan kesehatan bagi PPU. Jadi, ini perintah yang tertuang dalam aturan, yang harus dilakukan, dan bukan aturan yang dibuat sendiri atau internal,” katanya.

Arifuddin menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut sejak Oktober 2020 lalu.

“Ini kami tegaskan kembali mengenai aturan tersebut supaya tidak terjadi kesalahpahaman karena semuanya sudah jelas dan berdasae secara tertulis,” bebernya.

Penulis : Luki Amima

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img