MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Muh. Anwari (22) dan Muh. Ryansah (20) terpaksa menjalani perawatan medis, setelah kakinya ditembak, saat mencoba kabur dari tangkapan petugas, Sabtu (26/1/2019) dini hari.
“Pada saat penujukan TKP, keduanya mencoba kabur dan melarikan diri,” kata Panit Timsus Polda Ipda Artenius MB, “sehingga anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali, akan tetapi tidak dihiraukan, sehingga anggota melakukan tembakan ke kaki.”
Baca: Si Jaka Ditembak Saat Rekan Malingnya Ditangkap Polisi
Keduanya menurut keterangan Artenius, adalah terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan.
Kata Artenius, dari aksinya, polisi menerima sebuah laporan polisi di wilayah hukum Polsek Mariso, pada 20 Januari lalu. Sejak itu, keduanya telah jadi target incaran.
“Namun, 6 hari berikutnya, anggota Tim Khusus mendapatkan informasi, bahwa keduanya berada di rumahnya, jalan Nuri Baru, Makassar. Saat itu juga dilakukan penangkapan,” kata Artenius.
Saat diamankan, petugas turut menyita seuint gawai yang diduga hasil gasakannya, dan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Baca: Begal yang Kerap Beraksi di Hertasning “Dihadiahi” Timah Panas
Hingga saat ini, kedua pelaku telah menjadi tahanan Polsek Mariso. Pelaku dan Barang bukti tingga menanti proses lebih lanjut.