32 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimPemulung Ditangkap Polisi Karena Gasak Laptop

Pemulung Ditangkap Polisi Karena Gasak Laptop

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Nur Juanda (22), seorang pria yang hari-harinya memulung barang bekas terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap setelah diduga menggasak seunit laptop dan gawai. Selasa (14/5/2019).

Berdasarkan keterangan polisi, Juanda ditangkap gabungan Timsus Polda Sulsel dan Resmob Panakkukang di jalan Rappokaling Makassar.

“Bahwa berdasarkan laporan polisi, dan hasil penyelidikan, diketahui tempat tinggal Juanda berada di rumah temannya di jalan Rappokalling yang sudah beberapa hari dipantau oleh Tim,” ujar Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius MB.

BACA: Ruang Kerja Bupati Gowa Digeledah Karena Dugaan Mark Up Alat Imtaq

“Kami pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengaman kan dia.”

Dari pengakuannya, Juanda kata Arthenius mengaku telah berbuat tindakan pencurian di sebuah rumah, jalan Penjernihan, kecamatan Panakkukang. Saat beraksi ia masuk lewat pintu belakang rumah tersebut.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diduga hasil gasakan juga ditemukan petugas saat dilakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakoni Juanda.

“Saat ini kami sudah serahkan pelaku ke Polsek Panakkukang guna menjalani proses lebih lanjut,” terang Arthenius.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img