SULSELEKSPRES.COM – Tragedi pesawat Lion Air JT-610 masih menyisahkan sejumlah permasalahan yang cukup memiriskan.
Beberapa keluarga korban, dikabarkan masih ada yang belum menerima pembayaran ganti rugi, bahkan salah seorang istri harus mengurus tiga orang anak seorang diri setelah suaminya menjadi korban kecelakaan.
Penyebabnya dikarenakan ada sejumlah syarat yang diberikan pihak maskapai ,membuat keluarga korban masih bingung.
Merdian Agustin, salah satu keluarga dari korban kecelakaan Eka Suganda mengungkapkan pada Maret lalu, pihak maskapai memanggil keluarganya terkait penyelesaian ganti rugi.
Namun, keluarga saat itu diminta untuk menandatangani dokumen R&D jika ingin meminta ganti rugi atas kecelakaan tersebut.
Baca: Sebelum Jatuh, Pesawat Lion Air Sempat Meminta Kembali Ke Pangkalan
Padahal, jika dokumen itu ditandatangani, keluarga maupun ahli waris melepaskan hak menuntut kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan.
“Sejujurnya kami bingung, frustasi, kecewa dengan situasi ini. Anggota keluarga kami sudah jadi korban dengan cara yang mengerikan tapi tanggung jawab maskapai dan prosedurnya tidak jelas sampai sekarang,” ujar Merdian dalam, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (8/4/2019).
Baca: Update Insiden Lion Air JT-610: Jenazah Empat Anggota DPRD Bangka Belitung Dipulangkan
CEO Boeing Dennis Muilenburg sendiri sudah meminta maaf atas kematian para korban kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia dan Ethiopia pada pekan lalu.
“Pernyataan CEO Boeing adalah bukti bahwa kematian anggota keluarga kami karena buruknya pesawat 737 Max 8 yang digunakan Lion Air,” ujarnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Lion Air belum memberikan tanggapan.