Kasus Pelemparan Showroom Toyota Hadji Kalla Dilimpahkan Ke Polda

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto (Putih) bersama Terduga Pelaku, F (Memakai Masker)/ SULSELEKSPRES.COM/ AGUS MAWAN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus pelemparan Showroom Toyota Hadji Kalla, akan ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.

Hal ini dinyatakan Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto di Ruang Reskrim Polrestabes Makassar, Minggu (29/4/2018) dini hari.

“Ini kan terkait dengan demo skala besar, biarkan Polrestabes fokus pengamanan wilayahnya, jadi biarkan Polda (Sulsel) yang menangani,” ucapnya saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Supiyanto mengaku, dalam kasus tersebut Polda Sulsel mengambil alih karena semata-mata Polrestabes Makassar masih dalam pengamanan Pilkada.

Baca juga:

Terduga Pelaku Pelemparan Showroom Diciduk

“Supaya Polrestabes bisa fokus dalam pengamanan Pilkada, sehingga dalam penangan kasus seperti ini, kita ambil oleh Polda,” akunya.

Sementara menurut Supriyanto, terduga pelaku, F, rencananya akan dipersangkakan dengan pasal 170, 406 KUHP. Sedang terkait dengan kemungkinan munculnya terduga pelaku lainnya, ia mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

“Ini kan kita masih pendalaman dulu, makanya kita mau kembangkan dulu karena diduga bukan cuman satu orang,” ringkasnya.

Penulis : Agus Mawan