26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHukrimKasus Pembunuhan Aldama Putra Dimeja Hijauhkan

Kasus Pembunuhan Aldama Putra Dimeja Hijauhkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Senin (24/6/2019) jadi sidang perdana kasus pembunuh siswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pengkola, dengan terdakwa Muh. Rusdi.

Dalam sidang perdana ini, terdakwa didakwa pasal berlapis atas perbuatannya terhadap Taruna muda tersebut.

“Terdakwa didakwa dengan Pasal 338 KUHP, subsidair Pasal 354 ayat 2 KUHP, lebih subsidair lagi Pasal 351 ayat 3 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tabrani, di Pengadilan Negeri Makassar.

Saat persidangan, JPU membacakan kronologi kasus yang menjerat Muh. Rusdi. Jaksa bilang, alasan terdakwa menganiaya juniornya, karena dipicu melihat Aldama tidak menggunakan helm saat masuk ke area kampus.

BACA: Terkait SP yang Beredar di Medsos, Pemkot Parepare Bentuk Tim Hukum

Melihat Aldama tidak memakai helm, terdakwa kemudian memanggil korban dan bertanya kenapa tidak menggunakan helm saat berkendara. Lalu memanggilnya ke ruang bravo enam untuk bertemu.

“Sebelum menganiaya Aldama, Rusdi terlebih dahulu memerintahkannya untuk sikap taubat. Dengan kepala di atas sebuah botol minuman,” katanya saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Dalam dakwaan itu, Tabrani menjelaskan, saat Aldama tengah berposisi taubat, terdakwa langsung memukul korban. Pukulan itu lah yang diduga kuat jadi penyebab kematian putra semata wayang dari Daniel Pangkola itu meregang nyawa.

“Meski ada taruna di dalam kamar terdakwa tapi Rusdi menyuruhnya berbalik dan jangan melihat,” jelasnya.

Baru setelah Aldama tidak sadarkan diri taruna yang berada disitu berbalik. Terdakwa yang melihat korban tumbang berusaha mengangkatnya dan memberikan air minum namun korban tidak merespon.

Dari hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, penyebab kematian Aldama ialah kegagalan pernafasan yang diakibatkan oleh terganggunya fungsi organ paru-paru (terjadi edema paru) oleh karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) disebabkan adanya kekerasan tumpul pada bagian dada.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img