MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku penistaan agama yang menghebohkan di media sosial minggu lalu, VI (19) mengaku malakukan hal itu lantaran dendam dengan bapak kost tempat dia tinggal.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan bahwa motif tersangka melakukan penistaan agama melalui media sosial Facebook lantaran marah dan dendam dengan bapak kostnya.
Baca juga: Diisukan Muallaf Demi Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi, Begini Jawaban Ahok
“Motifnya itu dia (pelaku) dendam dengan bapak kostnya, H. Jamal. Karena, ditagih uang kost sebelum waktunya,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (9/9/2018).
BACA JUGA:
Polisi Tahan Pelaku Penista Agama di Makassar
Hina Islam Di Medsos Pemuda 19 Tahun Ini Dilaporkan ke Polisi
Media Sosial Berpotensi Picu Kecemasan
Karena kesal dengan sikap bapak kostnya akhirnya dirinya menuliskan status yang dinilai menistakan atau melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Sebelumnya, Pelaku penistaan agama di media sosial Facebook, VI (19) ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian oleh masyarakat karena telah memancing amarah publik khususnya agama Islam.
VI, yang memakai akun Sepatu Injak menuliskan terkait azan subuh yang dianggapnya mengganggu, serta menghina perempuan Islam yang laksanakan shalat subuh. Status tersebut kemudian dibagikan ke grup Info Kejadian Kota Makassar.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Unhas Tewas di Kolam Ikan Indekosnya
Setelah pemeriksaan selama beberapa hari, pihak kepolisian kemudian menatapkan VI sebagai tersangka dan langsung ditahan di Kapolrestabes Makassar.