24 C
Makassar
Thursday, March 20, 2025
HomeMetropolisKebakaran TPA Antang, UPT Tamngapa Belum Terima Hasil Alat Pendeteksi Udara

Kebakaran TPA Antang, UPT Tamngapa Belum Terima Hasil Alat Pendeteksi Udara

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COMĀ – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar belum menerima hasil dari alat pendeteksi kondisi udara, yang telah dipasang di Lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa, Antang, Makassar.

Dua hari pasca kebakaran, pada tanggal 17 September 2019 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulsel memasang 2 alat pendeteksi udara High Volume Air Sampler (HVAS), untuk mengetahui kualitas udara yang diakibatkan kepulan asap akibat kebakaran sampah di TPA Antang.

Kepala UPT Tamangapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Rahim mengungkapkan bahwa hingga sekarang hasil dari HVAS belum diperoleh oleh pihaknya.

“Hasil deteksi kualitas udara belum di sampaikan ke DLH Makassar,” ungkap Rahim di Cafe Iconik, Kamis (19/9/2019).

Hampir seluruh area TPA Antang dilalap api. Seluas sekitar 14 hektar, area yang terbakar dari luas total luas TPA 16.8 hektar. Hingga hari kelima pasca kebakaran masih mengeluarkan asap.

“Sampah yang ada di TPA hampir 50% sampah yang mudah terbakar. Belum ada informasi pasti penyebab kebakaran TPA Antang,” ungkap Rahim

Rahim berharap agar sampah rumah tangga yang diproduksi itu, dapat dipilah sehingga tidak semua sampah berakhir di TPA. Padahal menurutnya Pemerintah Kota sudah melakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah kepada masyarakat.

“Jadi program pemilahan sampah yang didorong Pemerintah tidak berjalan di masyarakat,” katanya.

Saat ditanya soal langkah kedepan, Rahim menjelaskan bahwa lokasi TPA ini akan tetap digunakan. Namun untuk pengelolaan, Pemerintah Kota Makassar sementara mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

“Sementara dalam proses pembebasan lahan. Insyaallah tahun depan direncanakan rampung,” tambahnya.

Pembangunan PTLSa ini kabarnya akan dikerjakan atas kerjasama dengan perusahaan asal Jepang, melalui Sumitro Corporation. Biaya pembangunan sepenuhnya akan ditanggung oleh investor tanpa harus dibebankan pada APBD Makassar.

Ismail

spot_img
spot_img

Headline

spot_img