33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanKecamatan Bakal Limpahkan Pungutan Retribusi Sampah ke DLH

Kecamatan Bakal Limpahkan Pungutan Retribusi Sampah ke DLH

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak kecamatan tengah mengeluhkan sulitnya menarik retribusi sampah dari masyarakat. Hal ini berpotensi pelimpahan tugas dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

Kabarnya, sebagian besar pihak kecamatan sudah meminta kepada DPRD kota Makassar untuk mengembalikan kewenangan pungutan reyribusi sampah kepada DLH.

Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi B (Bidang ekonomi dan keuangan) DPRD kota Makassar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hasanuddin Leo.

“Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH,” ujar Hasanuddin Leo, Rabu (18/11/2020).

“Mereka siap melakukan pemungutan sampah, tapi penarikannya diberikan ke DLH,” lanjutnya kepada awak media.

Lebih jauh ia mengatakan usulan tersebut cukup beralasan dan akan dipertimbangkan. Terlebih lagi tidak adanya retribusi sampah di kecamatan akan membuat mereka lebih fokus dalam melakukan pemungutan sampah.

Leo bahkan sempat menanyakan keputusan mereka. Dan seluruh camat rupanya siap melakukan pelayanan sampah yang lebih baik apabila penarikan retribusi telah dialihkan ke DLH.

“Ini supaya kecamatan bisa fokus pada penjemputan sampah aja,” jelasnya.

Selain itu, pungutan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dianggap lebih akuntabel. Masyarakat dinilai lebih taat jika dipegang langsung oleh DLH.

Kecamatan juga kerap mempermasalahkan persoalan regulasi. Mereka sebelumnya sempat ditegur oleh KPK karena adanya persoalan regulasi pungutan. Sehingga, pungutan diharapkan bisa dijalankan sendiri oleh Pemkot.

Saat ini pelayanan sampah di kecamatan diakuinya masih belum optimal, sampah terkadang masih kerap menumpuk akibat pelayanan yang terkendala. Pengangkutan juga masih sulit dilakukan akibat adanya persoalan pada armada. Dengan tak adanya beban pemungutan ke mereka pelayanan diklaim akan mampu lebih ditingkatkan

Terpisah, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan hal ini memang telah menjadi rekomendasi bersama pada rapat di Komisi B DPRD pada 16 November lalu. Tetapi, dirinya secara pribadi mengaku tidak ada kendala pada pungutan hingga saat ini.

Terlebih, capaian di Kecamatan Wajo sudah melampaui target. Yakni Rp 481 Juta dari target Rp 136 Juta.

“Kalau saya sih tidak ada masalah, memang kita akui kurang baik pada masalah SDM, jadi kita serahkan kelurahan jadi kollektor, mungkin usulan lainnya kalau kewenangan tidak jadi dialihakan, naikkan saja insentifnya jadi kinerjanya semakin baik,” ujarnya Ansaruddin.

Walau sempat diusulkan bersama sebelumnya dirinya tidak ingin berkomentar jauh terkait keputusan pengalihan tersebut. “Kita memang usulkan seperti itu cuman kembali ini menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img