Kedapatan Bawa Sabu, Lelaki Ini Diringkus ‘Macan’

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pengguna/pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (30/07/2017)

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pengguna/pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (30/07/2017).

MAKASSAR– Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pengguna/pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (30/07/2017).

Sekitar pukul 23.30 wita Tim Macan meringkus seorang pemuda lk UM (30) di kampung Sapiria kecamatan Tallo Kota Makassar yang membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saat Tim Macan meringkus pelaku lk UM(30), ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket di dalam saku celana belakang pelaku lk UM(30). Ia menyimpan barang haram itu di dalam kotak permen.

Selanjutnya Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membawa pelaku UM(30) beserta barang bukti di Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(**)

BACA JUGA :  Polda Sulsel Musnahkan 6 Kg Sabu