25 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeHukrimKejari Bone Kembali Musnahkan Narkoba

Kejari Bone Kembali Musnahkan Narkoba

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone kembali memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejari Bone, Selasa (01/12/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kejari Bone, Slamet Jaka Mulyana mengungkapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hasil dari 38 perkara.

“Jadi pemusnahan barang bukti ini paling banyak perkara narkotika, ada 31 perkara. Sedangkan untuk judi dan kekerasan jumlahnya ada 7 perkara,” katanya dalam keterangannya.

Dikatakan Slamet, Bone harus mendapat perhatian terkait peredaran narkotika. Dikarenakan dari 31 perkara narkotika sejak Agustus hingga November barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 84,03 gram. Jika dibandingkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dari Januari hingga Juli berjumlah 91 gram.

“Dari segi akumulasi waktu ada peningkatan barang bukti narkotika. Dalam kurun waktu 3 bulan, Agustus hingga November barang bukti 84,03 gram. Sementara dalam 7 bulan, Januari hingga Juli ada 91 gram,” lanjutnya.

Barang bukti paling banyak dimiliki oleh terpidana Sulaeman sebanyak 38 gram. Disusul Sirajuddin 36 gram.

Plt Kajari Bone mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anaknya dari bahaya narkoba.

“Narkoba terhitung tinggi. Seluruh eleman masyarakat harus berperan aktif. Jika ditemukan penyalahguna narkotika, infokan ke aparat penegak hukum agar dilakukan penindakan,” bebernya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img