SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki salah satu cara mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) selama 2 hari dengan tujuan agar para calon pengantin dapat menjadikan rumah tangganya Sakinah Mawaddah dengan penuh Rahma.
BACA: Bupati Bone Apresiasi Kreativitas 10 Finalis Ajang Festival Inovasi
Adapun materi yang diberikan antara lain adalah pengetahuan tentang prosedur perkawinan yang tentunya hal utama dilakukan, pengetahuan tentang agama, hak dan kewajiban suami istri, manajemen keluarga dan psikologi perkawinan dan keluarga.
Kursus calon pengantin yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabuapten Sidenreng Rappang di buka oleh Kepala Kantor dengan didampingi olek Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Muslimin Muchtar, selaku penyelenggara.
“Kegiatan ini diharapkan bahwa perceraian dkekeras dapat dicegah oleh para suami-istri yang telah dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menjalankan roda rumah tangga. Suscatin ini juga diselenggarakan berdasarkan landasan hukum Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009,” papar Muslimin.
H. Irman Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang juga sebagai narasumber memberikan materi dengan judul Hak dan Kewajiban kepada 25 calon pengantin. Dalam pemaparan materinya H. Irman berinteraksi langsung kepada peserta dengan melakukan tanya jawab seputar tujuan perkawinan serta hak dan kewajib an setelah berumah tangga.
Selain berupa materi, bimbinganpun diberikan berupa game yang bertujuan mengiji konsentrasi dan kefokusan para peserta suscatin yang diberikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pancarijang dan KUA Kecamatn Baranti yang juga sebagai narasumber.