24 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeNasionalKemenhub Siapkan Santunan Untuk Korban Insiden 'Surabaya Membara'

Kemenhub Siapkan Santunan Untuk Korban Insiden ‘Surabaya Membara’

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Zulfikri menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas kejadian kecelakan di Viaduk (jembatan kereta api di atas) Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat malam (9/11/2018).

Atas insiden itu, Kementerian Perhubungan akan memberikan santunan kepada korban meninggal maupun terluka.

Baca Juga:

Tim Koalisi Jokowi-Ma’ruf Satukan Kekuatan di Surabaya

Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Anies Baswedan

Pascapengeboman Surabaya, Pangdam XIV Sebut Jaringan JAD Sudah Lama Di Makassar

Seperti diketahui, sebanyak tiga orang penonton pertunjukan drama kolosal ‘Surabaya Membara’ yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya, tewas dalam insiden di viaduk (jembatan kereta api di atas) Jalan Pahlawan. Insiden ini juga menyebabkan sejumlah penonton terluka akibat terjatuh dari viaduk.

“Ini adalah musibah yang tidak diinginkan siapapun. Apalagi, kejadian nahas tersebut terjadi saat warga masyarakat bersuka cita menyambut peringatan Hari Pahlawan 2018. Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini,” ungkap Zulfikri di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Zulfikri berharap insiden serupa tidak lagi terjadi. Ia pun tidak ingin berspekulasi dan menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut.

Baca: Ekspor Perdana Padi Hibryda, SYL Dampingi Ma’ruf Amin di Surabaya

Namun demikian, Ia menegaskan bahwa Viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan. Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Lebih lanjut, Zulfikri mengatakan bahwa berdasarkan video detik-detik kecelakaan yang tersebar berantai, diketahui bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai bentuk peringatan ke masyarakat. Kereta api pun terlihat melintas dengan kecepatan rendah.

“Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api,” terangnya.

Baca: Hari Pahlawan, Nurdin Abdullah: Munculkan Semangat Baru

Pagelaran teater Surabaya Membara sendiri adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November. Pertunjukan tersebut menceritakan perjuangan “Arek-Arek Suroboyo” melawan penjajah. Lokasi digelar di sekitar Monumen Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan Surabaya yang notabene merupakan pusat pertempuran 10 November.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

Populer

spot_img