31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisKemenkumham Kanwil Sulsel Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Untuk Covid-19

Kemenkumham Kanwil Sulsel Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Untuk Covid-19

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) mengalokasikan anggaran 1,5 milliar lebih untuk mencegah penularan covid-19.

Dana ini berasal dari pemangkasan biaya perjalanan dinas, biaya rapat, dan biaya kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau menyebabkan kerumunan.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kemekumham kantor wilayah Sulawesi Selatan, Priyadi, saat ditemui di kantornya, Jalan Sultan Alauddin, Pabaeng-baeng, kota Makassar, Kamis (16/4/2020).

“Sampai hari ini kita punya anggaran untuk pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), itu ada sekitar 1,5 milliar lebih,” buka Priyadi kepada awak media.

“Anggaran itu kita kumpulkan dari pemotongan biaya perjalanan dinas, biaya rapat, biaya kegiatan, yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,” lanjutnya.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya yang berada dalam naungan Kemenkumham, seperti Lapas, Bapas, Rutan, Imigrasi, dan berbagai sektor lainnya.

“Jadi anggaran itu nanti akan kita gunakan untuk mencegah dan menangani Covid-19 di lingkup Kemenkumham.”

“Karena memang kita terkendala di wilayah itu. Di Lapas kelas I Makassar saja harus jahit masker sendiri. Kita juga butuh rapid test, tapi kan biayanya mahal. Makanya kita inisiatif kumpulkan anggaran, sembari meminta bantuan dari pemerintah,” terang Priyadi.

BACA: Jangan Panik! Ini Penjelasan Pemkot Makassar Terkait PSBB

Lebih lanjut pria yang akrab disapa pak Pri tersebut menyampaikan, sejauh ini belum ada warga Lapas yang terjangkit Covid-19. Tetapi langkah antisipasi tetap dilakukan.

Namun cukup disayangkan karena ada tiga pegawai yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP). Pegawai tersebut berasal dari Lapas kelas I Makassar (2 orang) dan Rutan kelas I Makassar (1 orang).

Beruntungnya pihak yang bersangkutan sudah diatasi demi mencegah penularan Covid-19 di Lingkup kerjanya, sebab kondisi di sana sangat rentan penularannya.

“Alhamdulillah saat ini warga binaan kita di Sulsel itu nol yang Covid-19. Kalau pegawai ada tiga orang. Dua dari Lapas kelas I Makassar, satu dari Rutan kelas I Makassar.”

“Tapi mereka sudah diatasi. Disuruh di rumah saja. Jangan masuk dulu, soalnya di tempat kerjanya rentan penularan. Meskipun statusnya cuma ODP, tapi kita waspada saja,” terangnya.

Selain itu, pihak Kemenkumham Kanwil Sulsel terus meminta masukan kepada berbagai pihak untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19 yang terus meningkat, khususnya di kota Makassar.

spot_img

Headline

Populer

spot_img