Kepala Desa Dilaporkan Ancaman Pembunuhan

Ilustrasi/int

SINJAI – Ketua Penggiat Sosial LSM Bersatu Sinjai, Andi Irwan Kadir melaporkan Kepala Desa Tellu Limpoe berinisial MA, ke Polres Sinjai terkait kasus ancaman pembunuhan.

Untuk diketahui, portal resmi berita Polri TRIBATANEWS.COM melansir bahwa Andi Irwan Kadir didatangi oleh MA di kediamannya Dusun Koro, Desa Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai, Sulawei Selatan, Jum’at (4/8/2017) lalu. Saat itu, Kepala Desa Tellu Limpoe ini disebut membawa benda tajam dan mengancam untuk membunuh.

Ancaman ini dilakukan karena Andi Irwan Kadir dituding menyebarkan info di media sosial Facebook, bahwa Kepala Desa Tellu Limpoe menggunakan dana desa tidak pada
semestinya.

Kapolres Sinjai, Akbp Ardiansyah membenarkan kasus tersebut, bahwasanya Ketua Penggiat Sosial LSM Sinjai memang melaporkan ancaman pembunuhan oleh salah seorang kepala desa.

“Beliau melaporkan kasus Kepala Desa Tellu Limpoe atas kasus ancaman pembunuhan,” kata Akbp Ardiansyah saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Selasa (8/8/2017).

Menurutnya, pihaknya sekarang telah melakukan pemeriksaan dan pada hari kamis (10/8/2017) mendatang akan dijadwalkan untuk pemanggilan kepada Kepala Desa Tellu Limpoe.

“Kamis nanti kita akan periksa Kepala Desa Tellu Limpoe. Untuk pasal yang akan dikenakan tergantung dari hasil pemeriksaan nantinya,”tandas Ardiansyah.

Penulis : Jusrianto.