24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeMetropolisKetua DPRD Sulsel: Masyarakat Tolong Bantu Pemerintah, Jangan Keluar Rumah

Ketua DPRD Sulsel: Masyarakat Tolong Bantu Pemerintah, Jangan Keluar Rumah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengimbau masyarakat untuk sementara agar tidak keluar rumah atau melakukan sosial distancing.

Langkah ini merupakan cara untuk membantu pemerintah dan petugas kesehatan dalam upaya menekan penularan COVID-19 atau virus Corona

Apalagi sekarang pihaknya sudah melihat bahwa di Sulsel sudah ada wabah corona menyebar, tentu harus menjadi perhatian untuk kedepan.

“Semoga ini bisa kita lewati dan utama masyarakat bila tidak secara langsung bisa membantu pemerintah, masyarakat tinggal di rumah jangan keluar itu sudah menolong berarti sudah memberikan sumbangsi kepada pemerintah,” saran Ina.

Dikatakan, saat ini wabah virus corona berbahaya sehingga dikuatiekan adalah akan berdampak pada banyak yang terkena virus mematikan tersebut.

“Yang kita takutkan adalah semakin banyak masyarakat yang terkena, RS, alat media, semoga tidak menjadi lonjakan yang besar dengan cara kita yang membatasi diri dan berusaha kita bisa lalui dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulsel, melaksanakan penyemprotan Disinfektan sebagai upaya sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona pada Gedung tersebut, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Penyemprotan dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, serta pimpinan dan anggota Dewan lainya. Hadir juga Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir bersama staf. Penyemprotan Disinfektan di Gedung Wakil Rakyat, Minggu, 22 Maret 2020. Meliputi seluruh ruangan kerja, tempat ibadah, tempat pelayanan, ruang pimpinan, ruang rapat hingga kendaraan.

Plt Sekwan DPRD Sulsel, Muh Jabir secara singkat berharap dengan maraknya pemberitaan virus Corona dan untuk mencegah, maka sesuai petunjuk edaran Pemerintah dengan ini akan diadakan penyemprotan Disinfektan di seluruh ruangan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pada prinsipnya bahwa, sudah menjadi SOP bagi gedung perkantoran yang utamanya menjadi sarana publik sperti kantor DPRD Provinsi Sulsel untuk dilakukan antisipasi dini dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona melaui penyemprotan anti virus corana disinfektan,” singkat Jabir.

spot_img

Headline

Populer

spot_img