MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Fenomena lonjakan harga komoditi pangan di pasar menjadi persoalan tersendiri, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Tidak stabilnya harga pangan dinilai sebagai dampak tidak tersedianya klaster komoditi di Sulawesi Selatan. Sebab, sumber komoditi pangan Sulsel saat ini dinilai masih semrawut.
Yang terbaru, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya menyampaikan terjadinya lonjakan harga cabai rawit di pasar tradisional. Sebelumnya harga cabai hanya berada di kisaran harga 20 ribu saja, sekarang sudah menyentuh harga 50 ribu.
”Harga cabai rawit yang naik. Sebelumnya cuma 20 sampai 25 ribu saja, sekarang naik jadi 50 ribu,” ujar Kanit Pasar Pa’baeng-baeng, Imran.
Lonjakan harga cabai ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar, Yunan Andika Putra.
Menurutnya, KPPU sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga dan mendapati cabai menjadi komoditas yang mengalami lonjakan harga secara signifikan.
”Mulai awal tahun kami pantau merangkak naik. Terakhir kami pantau itu di harga 55 sampai 60 ribu per kilo. Sebelumya di kisaran harga 30-40 ribu saja,” bebernya.
Lebih lanjut Yunan mengatakan, cabai merupakan komoditas yang rawan, karena sensitif dengan cuaca, khususnya di musim hujan seperti ini.
Menanggapi lonjakan harga tersebut, Ketua Asosiasi Suplier Toko Modern (Astom) Sulsel, Makmur Mingko, menilai harus ada campur tangan pemerintah dalam mengatasi hal terkait.
Menurutnya, perlu langkah strategis untuk dapat menjaga pasokan dan stabilitas harga sejumlah komoditi, termasuk cabai rawit.
Makmur menilai, kenaikan harga cabai rawit di pasaran karena dipengaruhi sejumlah faktor. Selain cuaca dan memang dikomsumsi oleh warga Sulsel sendiri, stok cabai sudah mengalami ekspansi pasar. Sehingga harus dikirim keluar Sulsel, seperti Kalimantan.
”Pasarnya semakin besar, tetapi stoknya tidak berubah. Di sisi lain, awal tahun begini kondisi cuaca membuat kondisi cabai rentan rusak. Ini faktor yang membuat gejolak harga,” jelasnya saat ditemui di jalan Topaz Raya, kota Makassar.
Lebih lanjut Makmur mengatakan, seharusnya pemerintah berani mengambil langkah untuk membuat kebijakan terkait klaster komoditas di sejumlah wilayah.
Kebijakan klasterisasi komoditas pangan ini dinilai bisa menjadi solusi untuk menjamin stabilitas harga dan stok dalam jangka panjang. Selain itu, penanganan kelangkaan juga bisa diatasi dengan baik.
”Perlu serius membuat klaster komoditas, sehingga pasokan itu bisa diukur dan bisa diatur lalu lintas pasarnya,” jelasnya, Selasa (26/1/2021).
“Misalnya, Maros punya komoditas apa, Gowa apa, daerah lain komoditasnya apa. Jadi jelas, ketika komoditas tertentu tersendat, bisa langsung diatasi dengan baik. Jangan nanti panen satu komoditas ramai-ramai, terus krisisnya juga ramai-ramai,” terang Makmur.
Lebih jauh Makmur menilai, jika klasterisasi komoditas pangan sudah ada, maka proses pengawasan juga jelas. Sehingga, tindakan antisipasi ataupun penanganan bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.