24 C
Makassar
Sunday, February 9, 2025
HomeDaerahKLHK Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba

KLHK Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba

- Advertisement -

BULUKUMBA, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial. Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0, Minggu (25/8/2019).

Narasumber, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, petani organik Salassae, Sri Koko, pengelola Kopi Kahayya Rusman dan pengelola Rumah Sanur Bali, Ayib Budiman.

Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.

“Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini,” ujarnya, dilansir dari rilis resminya.

Secara umum proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0, lanjut Bambang bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejahteran warga dan pelestarian kekayaan alam.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat dan Daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi informasi. “Kita ciptakan momentum baru bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto menjelaskan, Perhutanan Sosial 4.0 akan melibatkan pemuda millenial, dimana akan dilakukan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama.

“Rumah Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan dan kecerdasan kolektif untuk mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan generasi muda millenial,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan, Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian ijin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial diharapkan memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan sosial-ekologis,” tutur Abdul Hayat.

Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan dengan izin akses legal pengelolaan hutan ini, maka pemerintah bersama masyarakat optimis dapat memajukan dan pengembangkan daerah ini di sektor kehutanan.

“Tidak hanya izin pengelolaan, namun pemerintah daerah, provinsi dan pusat, akan memberikan supporting program kegiatan yang akan menunjang kehidupan keluarga masyarakat yang berada dan menggantungkan hidupnya di hutan tersebut. Misalnya memberikan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bantuan usaha melalui program kegiatan OPD maupun dari instansi lainnya,” bebernya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img