MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A DPRD Sulsel meminta Biro Umum Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melakukan rasionalisasi anggaran karena melihat nilai anggaran yang di ajukan pada perubahan dengan 177 miliar dinilai sangat tinggi.
Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi A DPRD Sulsel , Selle KS Dalle yang menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan rasionalisasi pada anggaran biro umum karena ada banyak pertimbangan salah satunya karena ada satu rumah jabatan (Rujab) di pemerintah provinsi yang tidak berfungsi selama 6 bulan belakangan.
“Ini salah kalau komisi A jika tidak lakukan rasionalisasi karena rumah jabatan gubernur tidak berfungsi. Jadi itulah dasarnya karena selama ini masih mendapat post anggaran pada tidak berfungsi sepenuhnya,” katanya Selasa (14/9).
Selle menjelaskan rencana rasionalisasi anggaran ini di lakukan juga karena adanya pengalaman dimana masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat minim anggarannya.
“Jadi dari hasil rasionalisasi anggaran rumah jabatan nantinya akan dilihat OPD mana saja yang masih minim anggarannya karena ini tidak elok jika tiga rumah masuk dalam pembiayaan tapi tiba-tiba pertengahan jalan tidak terpakai sehingga teman- teman di komisi A minta dirasionalisasi,” jelasnya.
“Kalau plt pindah di rumah jabatan gubernur nantinya berarti rumah jabatan wakil gubernur lagi yang ksong makanya minta rasionalisasi,” ucapnya.
Selle yang juga merupakan politis Demokrat menuturkan, bahwa untuk tahun anggaran perubahan TAPD telah merasionalisasi 17 miliar anggaran biro umum akan tetapi menurut semua anggota komisi A jika hal tersebut masih perlu dikurangi karena nilainya masih tinggi.
“Pada saat rapat pak Arfandi mengusulkan agar dikurangi lagi 12 miliar jadi totalnya akan menjadi 29 miliar semua dari jumlah sementara secara keseluruhan anggaran biro umum di perubahan 177 miliar,” tuturnya.
Namun hal ini belum final karena rapat ditunda sampai malam karena biro umum belum bisa memberikan jawaban atas permintaan komisi A untuk kembali dilakukan rasionalisasi.