32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeParlemanKomisi B DPRD Sulsel Dorong Pemprov Perjalas Lahan di CCC

Komisi B DPRD Sulsel Dorong Pemprov Perjalas Lahan di CCC

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar memperjelas status lahan milik pemerintah di Celebes Convention Canter (CCC), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Dorongan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), agar temuan tersebut ditangani dengan serius oleh pihak Pemprov.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengaku, sebelumnya ada hasil rapat yang dilakukan antara Komisi B bersama mitra yang berkaitan dengan dengan sejumlah bangunan milik pemerintah Sulsel. Seperti pengelolaan Gowa Discovery park, lahan CCC, terus ditambah dengan CPI (Center Points Of Indonesia).

BACA JUGA: 
Fraksi PDIP Sulsel Minta Penjelasan Gubernur Terkait Tunjangan di Lingkup Pemprov
H. Alimuddin Sambangi Korban Kebakaran di Arungkeke Jeneponto
Ingatkan KKT Wadah Silaturahmi, Alimuddin Minta Pengurus Perbanyak Kegiatan

“Harus ditindaklanjuti secara serius, karena ada tenggar waktu yang diberikan BPK. Dia (Pemprov) bisa mengambil tindakan sebagai langkah awal untuk diproses secara hukum,” tegas legislator Partai Demokrat ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis malam (5/7/2018).

Menurutnya, apa yang diingatkan pada saat rapat paripurna DPRD Sulsel tadi Kamis (5/7/2018) di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, sudah pernah disampaikan saat rapat pemandangan fraksi, dilaporan hasil rapat Komisi, pada saat rapat pimpinan.

“Jadi Insyaallah hari Selasa (Pekan depan) ada rapat gabungan Komisi itu sebagai tindak lanjut secara kongkret dari apa yang disampaikan tadi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dorongan tersebut agar bagaimana bisa selesaikan dengan baik. Baik dari sisi kepastian lahannya, lalu kemudian soal kepastian kerja samanya dan tenggat waktunya berapa lama. Sebab tujuannya untuk pemanfaatan dan penggunaan aset.

“Bukan hanya pemanfaatan, tapi ini pengawalan aset. Kalau bermanfaat tapi tidak aman kan rugi, yang rugi rakyat Sulsel,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.

spot_img

Headline

Populer

spot_img