Komisi C DPRD Makassar Tanggapi Keluhan Warga Bira

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Makassar/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP) menanggapi keluhan warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (5/1/2017).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko hari ini membahas keluhan warga kelurahan Bira tentang rubuhnya pagar tembok pembatas PT. Hakiwa/ CV. Graha Mitra Sejati yang menimpa salah satu rumah warga.

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim mengungkapkan bahwa rapat siang ini tidak bisa terselesaikan karena tidak hadirnya pihak yang dilaporkan yakni PT. Hakiwa/CV. Graha Mitra.

Sugali sapaan akrab Susuman Halim menambahkan untuk segera Komisi C DPRD Makassar melakukan peninjauan langsung ke tempat kejadian karena sudah adanya warga menjadi korban dengan runtuhnya pagar tembok pembatas PT. Hakiwa/CV. Graha Mitra Sejati.

“Kita harus segera melakukan peninjauan langsung ketempat kejadian untuk bisa lebih mengetahui permasalahan yang terjadi, karena sudah ada warga yang menjadi korban,” ungkapnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat siang ini Dinas Penataan Ruang , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar dan perwakilan warga Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea.