26 C
Makassar
Thursday, September 19, 2024
HomeParlemanKomisi IV DPRD Bone Gelar RDPU Terkait Dugaan Pelanggaran SOP RSUD Tenriawaru 

Komisi IV DPRD Bone Gelar RDPU Terkait Dugaan Pelanggaran SOP RSUD Tenriawaru 

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Komisi lV DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di ruang Rapat Komisi lV DPRD Bone Jl. Reformasi Kompleks Stadion Lapatau Bone, pada Kamis, (13/04).

Dalam RDPU tersebut juga dihadiri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Tenriawaru, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Sekertaris Dinas Kesehatan dan Ketua PMII Cabang Bone selaku pembawa Aspirasi.

Rapat tersebut menindaklanjuti Aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait pelayanan berbasis Universal Health Coverage (UHC).

Ketua Komisi IV, A. Ryad Baso Padjalangi saat memimpin rapat mengatakan, RDPU ini bukan mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, melainkan mencari solusi agar tidak terulang lagi.

“Jadi pada dasarnya tentu saja ini tidak lebih dari pada komunikasi yang dibangun untuk hasil yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan ini, Ketua PMII Muhammad Nurwan Tifta menyampaikan kronologisnya sampai Ia turun kejalan untuk demonstrasi bahwa dia melihat beberapa kejanggalan yang terjadi di RSUD Tenriawaru.

Ia menyebutkan, pertama adanya korban Atas nama Muhammad Sulhan yang mengalami pembayaran tidak semestinya dengan alasan pihak Rumah Sakit Aplikasi Eror. “Ketika polemik ini terjadi kami duga bahwa memang ada dugaan pungli yang terjadi di rumah sakit, kenapa dari pembayaran 1,9 juta melonjak ke 8,7 juta,” sebutnya.

Kemudian, lanjut kata Nurwan Tifta juga menyampaikan kurangnya menajemen di RSUD Tenriawaru yang mengakibatkan Anak 4 tahun meninggal dunia akibat lambannya pelayanan.

“Kenapa pada saat darurat masi mempertanyakan surat Rujukan, okelah ini bukan dari pihak Rumah Sakit bagian Dalam, namun hal ini dilakukan oleh Security Rumah sakit,” lanjutnya.

Salah satu Anggota DPRD Bone, Fraksi PPP, Rangga Risa Swara, meminta Dinas Kesehatan, harus dipastikan semua dokter puskesmas itu selalu ada, minimal tiga dokter karena ketika ada pasien yang membutuhkan rujukan bisa langsung dibuatkan.

“Jadi disini setiap puskesmas yang ada di kabupaten Bone harus ada dokter minimal tiga karena ketika ada pasien yang tidak bisa di tangani puskesmas bisa langsung dibuatkan rujukan begitu,” pintanya

Kemudian Ia juga melihat, kalau program UHC ini masih perlu disosialisasikan dengan menghadirkan Tripika Kecamatan bahkan diikutkan Kepala Dusun serta RT-nya. “Karena apa kalau kita hanya pake konferensi pers, atau hanya melalui media sosial saja itu pasti tidak sampai kebawah bawah, karena pasti ada keterbatasan seperti jaringan atau apalah,” bebernya.

Tetapi kata dia, kalau dihadirkan kepala desa lurah, dusun atau kepala lingkungan itu pasti tersosialisasikan dengan baik, karena pasti mereka sendiri yang menyampaikan lansung dengan masyarakat dibawah dengan bahasa mereka.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img