31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimKomplotan Maling Baterai Dibekuk Saat Hendak Menjual Hasil Gasakan

Komplotan Maling Baterai Dibekuk Saat Hendak Menjual Hasil Gasakan

- Advertisement -

MALILI, SULSELEKSPRES.COM – Komplotan maling yang beranggotakan Arisman (30), Buhari (39), dan Kasno (30) bersiap menjual 24 biji baterai tower jaringan.

Mulanya polisi hanya mengetahui aktivitas jual beli tersebut sekadar transaksi biasa. Namun, keesokan harinya, polisi menerima laporan; adanya dugaan pencurian puluhan baterai tower jaringan.

Saat itu, polisi menduga, baterai yang dijual kawanan Arisman pada hari sebelumnya, merupakan hasil gasakan.

“Dari baket tersebut, bersama unit Reskrim Polsek Towuti kemudian melakukan penyelidikan dalam wilayah Kecamatan Towuti, Lutim,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Rabu (13/1/2019).

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan mobil yang digunakan mengangkut puluhan baterai tersebut.

Pukul 10.30 Wita, petugas menemukan mobil itu melintas di jalan Nasrun. Tak ingin tangkapannya lolos, petugas lalu mengejarnya.

“Mobil itu rupanya dikemudikan Ahmad Julianto (34), menuju Rumah Ahmadi,” kata Dicky.

Saat disergap, petugas benar menemukan puluhan baterai tersebut, di dalam mobil yang dikemudi oleh Ahmad.

“Dari introgasi terhadap Ahmad, pemilik kendaraan serta yang membawa baterai berada di rumah Sutejo,” sambung Dicky.

Mengantongi informasi, sejumlah personel menggerebek rumah itu. Di sana petugas membekuk kawanan Arisman.

Di rumah itu pula kata Dicky, sebanyak 48 baterai turut disita sebagai barang bukti. Seunit mobil dan tiga gawai juga ikut diamankan.

“Setelah mengamankan pelaku, kami mendatangi Rumah Ahmadi untuk mengamankan BB baterai sebanyak 24 buah, dan mengamankan mereka ke Mapolsek Towuti guna proses lebih lanjut,” tandas Dicky.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img