Korupsi Sulsel Selama 2017, ASN Sangat Mendominasi

Suasana saat menggelar press release di Mako Polda Sulsel/ SULSELEKSPRES.COM/ JUSRIANTO

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dari kasus korupsi tipikor yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) selama tahun 2017, menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi tersangka kasus korupsi, yakni 75%.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Yudiawan saat menggelar press release di ruang rapat Ditreskrimsus, Mako Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (6/11/2017).

Yudiawan mengatakan dari 75% tersebut diantaranya, ada 3 orang Kepala Dinas dan 19 orang seabagi staf.

“Selebihnya dari 74 persen ASN tersebut, ada 4 orang Kepala Desa, 5 orang honorer, 16 orang swasta. Jadi total tersangka yang sudah tahap P21 ada 47,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut diantaranya, yang sudah ditetapkan tersangka namun masih dalam proses sidik, kata Yudiawan, yakni 3 orang anggota DPRD Kabupaten, 1 orang Sekretaris DPRD Kabupaten, 1 orang mantan pengurus PWI, 15 orang swasta, 5 orang Kepala Dinas, 23 orang Staf, 4 orang Kepala Desa dan 2 orang Kepala Sekolah.

“Tercatat selama tahun 2017 ini, tidak bisa dipungkiri tersangka korupsi Tipikor Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat mendominasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  ASN Harus Netral Di Pilkada, Ini Instruksi Danny