KPK Jadwalkan Pemanggilan Menhub Jadi Saksi Kasus Dirjen Hubla

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Budi bertindak sebagai saksi dalam perkara suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek Ditjen Perhubungan Laut.

“Budi Karya Sumadi akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan APK (Adiputra Kurniawan),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (13/10/2017), dilansir dari detik.com.

Selain Budi Karya, KPK juga memanggil saksi Komas Susyawati dan Oscar Budiono dari swasta. Namun belum diketahui hadir tidaknya para saksi.

Terkait kasus ini, Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar ‘setoran’ kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi.