KPK: OTT BerdasarPada Informasi yang Valid

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Starif/ SULSELEKSPRES.COM/ RAHMI DJAFAR

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak bergantung pada teknologi semata, melainkan informasi valid dari orang sekitar yang terpercaya.

Hal itu diungkapkan Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif. Menurut dia, publik kerap berpikiran bila OTT selalu berawal dari ‘senjata andalan’ lembaga antirasuah itu: penyadapan.

“Takutlah sama teman-teman yang lapor, benar. It’s not about technology tapi about the valid information. A1. Jadi seperti itu,” ucap Syarif pada Selasa (3/10), dilansir dari detik.com.

“Sudah biasa karena kalau tidak ada yang tahu kan nggak ada informan yang tahu pertama. It is not about technology. This is the valid info that we get,” ucap Syarif.

Jadi menurut Syarif, anggapan bila KPK hanya mengandalkan penyadapan tak selalu benar. Sebab, informasi-informasi dari sumber terpercaya menjadi andalan KPK juga.

Tentang hal ini pun sebenarnya pernah disampaikan KPK ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan tentang alur pengaduan masyarakat di KPK hingga akhirnya diusut KPK.

Agus menyebut bila seringkali pengaduan masyarakat dengan data yang lengkap semakin memudahkan kerja KPK. Dari situlah, KPK bisa melakukan penindakan dengan cara OTT.

Teman-teman itu merupakan orang-orang di sekitar pelaku tindak pidana korupsi yang tentunya memiliki indikasi-indikasi kuat untuk dilaporkan ke KPK.

“Jadi kalau anggota DPR itu ketakutan sama sadapan KPK, bukan. Tapi takutlah sama teman-teman yang lapor,” ujar Syarif.

Lanjut Syarif, orang-orang di sekitar pelaku tindak pidana itulah yang paling tahu kebiasaan yang menjadi titik lemah. Dengan begitu, KPK bisa membongkar suatu tindak pidana korupsi dengan bantuan dari orang-orang sekitar yang memang mungkin sudah bosan dengan perilaku culas.

“Saya kasih tahu aja OTT itu, ini rahasia perusahaan, tapi nggak apa-apa, OTT itu nggak pernah terjadi pada penyerahan pertama, pasti itu terjadi di the second, third,” ujar Syarif.