Raden Tunggal Sanjaya, Raja DPO Tumbang Di Tangan Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan Pelaku kasus pencurian dan Curanmor, Raden Tunggal Sanjaya (22) yang dimana pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan banyak kasus. Polisi berhasil menumbangkan Raden pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 3.00 Wita.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa si Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan BTP, Belakang Polsek Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Mengetahui informasi tersebut anggota Resmob Polda Sulsel langsung menuju TKP dan pada saat Anggota tiba di TKP sang pelaku berada di atas rumah dan di saat anggota ingin mengamankan pelaku pelaku berusaha kabur dengan cara mengamuk dan melawan dengan mengancam sebuah badik,”ungkap Dicky, Selasa (3/10/2017).

Pada saat itu, kata Dicky, anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namum pelaku tetap berusaha menyerang Anggota menggunakan Badik.

“Karena berusaha melawan, anggota akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan, karena pelaku tidak menghiraukan dan berusaha kabur sehingga anggota menembak arah pelaku dengan sasaran melumpuhkan sehingga mengenai punggung kiri kanan pelaku,” tambah Dicky.

Pada Saat itu Anggota langsung melakukan pertolongan dengan membawa pelaku kerumah Sakit Bayangkara namun dalam perjalanan pelaku meninggal duni di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

“Jenasah Pelaku masih di rumah sakit bayangkara diruang mayat dan pihak Kepolisian akan melakukab koordinasi dengan penyidik untuk adminitrasi dan menghubungi pihak keluarganya dan akan melakukan perkembangan,” tandas Dicky.

Adapun berbagai laporan korban yakni;

1.Nomor:Lp /1031/VI/2016/Polda Sul Sel/ Res Panakukang.
2.Nomor:Lp/1065/VI/2016/Polsek Panakukang.
3.Nomor Lp/458/lll/2016/Restabes Mks/polsek panakkukang.
4.Nomor:170/ll/2016/Restabes makassar/polsek Panakukang.
5.Nomor Lp/773/V/2015 /restabes Makassar.
6.NomorLp/1436/IX/2015/restabes makassar.
7.NomorLp/1475/2015/restabes makassr.
8.NomorLp/698/2016/restabes Makassar.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan:

– 2 buah Hp BlackBerrry warna Merah putih dan Hitam.
– 1 buah Helm warna biru
– 1 buah Hp merek Nokia warna Hitam
– 1( buah pahat merek Wipro
– Sebila badik
– 1buah dompet warna hitam
– 1 buah Besi
– 1 buah KTP
– 1buah anak panah(Busur)
– 1 Katape
– 1buah Kacamata
– 2 Masker
– 1 buah tas Abu abu beserta surat 2 dan Ijazah.
– 3 Unit motor berbagai merek.