PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dengan Kementerian Agama melakukan penandatangan MoU dalam proses peningkatan kualitas daftar pemilih berkelanjutan.
Penandatangan dilakukan di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (22/07/2020).
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam MoU itu. Pertama, kata dia, dengan melakukan penelusuran terkait data pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri dan Pondok Pesantren yang berusah 17 tahun.
Kedua lanjut Hasruddin, data yang paling dibutuhkan dari Kantor Kementerian Agama Parepare adalah terkait perubahan status perkawinan warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun.
“Data paling penting di sini adalah, kami akan melakukan tracking warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yaitu 17 tahun, yang sudah bisa masuk dalam data pemilih pemula,” papar Hasruddin, didampingi Komisioner Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin melakukan penandatanganan MoU.
Oleh karena itu, Hasruddin menjelaskan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik ke depan, dalam rangka meningkatkan akurasi data pemilih pemula pada pelaksanaan pemilu tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Parepare, Abdul Gaffar mengungkapkan, jumlah data pemilih pemula pada kemenag yaitu, kurang lebih 1.700 orang di Madrasah Aliyah. Termasuk, katanya, di dalamnya juga terdapat warga yang sudah melakukan pernikahan di bawah umur, yang berusia 17 tahun, namun sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
“Ke depan, apa yang diharapkan KPU Parepare kami siap mendukung demi ketertiban bersama dalam menyukseskan Pemilu 2023,” tandasnya, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Parepare, Idris Usman.