25 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomePolitikKPU Makassar Buka Pendaftaran PPK Lewat Online, Ini Syaratnya

KPU Makassar Buka Pendaftaran PPK Lewat Online, Ini Syaratnya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal segera membuka pendaftaran panitia PKK atau dikenal sebagai panitia ad hoc untuk Pilwalkot 2020.

Berdasarkan jadwal, KPU Makassar akan membuka pendaftaran pada tanggal 18 hingga 24 Januari. Adapun pendaftaran dilakukan dengan sistem online.

“Ada beberapa terobosan dalam perekrutan PPK, kita menggunakan sistem berbasis online,” Ungkap Komisioner KPU Makassar Endang Sari, saat jumpa pers di Kantornya, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, ada tiga syarat atau kriteria utama yang harus dipegang calon pendaftar yakni, profesional, integritas
serta independesi.

“Syarat paling strategis, tidak pernah sebelumnya diberi sanksi pemberhentian oleh
DKPP,” tambahnya.

BACA: KPU Lakukan Audiensi ke DPRD Makassar

Adapun jumlah PKK yang dibutuhkan sebanyak 45 orang yang terbagi dari 15 kecamatan di kota Makassar.
Untuk mendaftar, anda bisa mengunjungi situs berikut:
Https://regppk.kota-makassar.kpu.go.id

spot_img

Headline

Populer

spot_img