25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomePolitikKPU Makassar : KPUD Award Bukan Ajang Foya-foya

KPU Makassar : KPUD Award Bukan Ajang Foya-foya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Makassar menuai kritik dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan KPUD Award Pilwali Makassar 2020.

Kritik ini berangkat dari getolnya KPU Makassar mengajukan tambahan anggaran Pilwali Makassar 2020 di awal masa tahapan. Saat itu, KPU merasa anggaran yang digelontorkan masih minim, sehingga meminta tambahan anggaran kepada Pemerintah Kota Makassar

Setelah melalui perjalanan alot, akhirnya tambahan anggaran disepakai oleh Pemkot Makassar, dengan nilai sebesar 6,2 miliar rupiah. Anggaran ini ditambah dengan anggaran dari pusat, sehingga total anggaran yang dimiliki KPU Makassar dalam penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020 berada di angka 84,2 miliar lebih.

Ketua KPU Makassar, Muhammad Faridl Wajdi, saat itu mengaku tertatih-tatih soal anggaran Pilwali. Bahkan, menurutnya, ada sejumlah agenda tahapan yang terpaksa dipangkas, seperti hal nya jumlah debat kandidat, karena kekurangan anggaran.

Setelah semua kesepakatan anggaran terpenuhi, KPU Makassar pun sukses menyelenggarakan Pilwali Makassar dengan lancar, damai, dan tidak dibuntuti dengan kasus sengketa. Selain itu, mereka juga mengklaim capaian partisipasi pemilih di Pilwali kali ini cukup tinggi, sehingga kali ini dianggap sebagai Pilwali paling berhasil.

Akan tetapi, ada hal kontras yang diperlihatkan KPU Makassar. Kesulitan anggaran di awal tahapan seolah berbanding terbalik dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di akhir pelaksanaan Pilwali, salah satunya adalah KPUD Award.

Anggaran KPUD Award yang berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Jalan A.P Pettarani, Kamis (11/2/2021) siang, diprediksi tidak murah. Ada sekitar 500 peserta yang diundang, biaya sewa gedung dan perlengkapan acara, juga hadiah penghargaan di berbagai kategori.

Menanggapi hal itu, Endang Sari selaku Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM, mengaku KPUD Award bukanlah ajang foya-foya. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para adhoc yang sudah bekerja keras selama tahapan Pilwali Makassar 2020 berlangsung.

Sehingga, menurut Endang, KPUD Award ini sifatnya lebih kepada ucapan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh adhoc sejak awal tahapan diselenggarakan sampai ditetapkannya wali kota dan wakil wali kota definitif.

“Terkait KPUD Award, ini memang kegiatan yang kami berikan sebagai apresiasi kepada penyelenggara adhoc kami (75 PPK dan 459 PPS) yang telah bersedia mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya bersama kami mengawal tahapan Pilwali Makassar 2020 sampai selesai,” ujar Endang kepada Sulselekspres.com.

”Jadi sebagian besar award di sini adalah award internal atas kinerja mereka pada sosialisasi, pengelolaan data, sistem rekap yang mereka kelola, bimtek, pengelolaan logistik, begitu pula dengan penyelesaian sengketa di tingkat adhoc. Itu semua kami apresiasi,” lanjutnya, Kamis (11/2/2021) sore.

Lebih jauh Endang mengatakan, hal yang paling penting adalah dedikasi para adhoc untuk bekerja. Terlebih lagi, mereka bekerja di masa pandemi Covid-19, yang notabenenya bukan kondisi normal.

Tetapi, lanjut Endang, para adhoc mampu bekerja dengan maksimal, mampu menunjukkan integritas, juga mampu memberikan pelayanan maksimal sekalipun dalam keadaan terbatas.

“Yang lebih penting, mereka bekerja di tengah situasi yang sangat sulit, pandemi Covid-19 masih mengancam kita semua. Selain itu, baru di tahap Pelaksanaan Pilkada Makasar 2020 ini, tidak ada satu pun penyelenggara adhoc kami yang berkasus hukum.”

“Tidak ada dari mereka yang melakukan pelanggaran Pemilu yang terkait dengan integritas dan profesionalisme kerja mereka. Itu menjadi konfirmasi publik bahwa adhoc kami bekerja dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional,” tegasnya.

Terkait penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pilwali Makassar 2020, Endang mengaku, saat ini tengah berlangsung di BPKP. Sehingga, mereka akan melakukan publikasi setelah proses audit selesai.

“Terkait rincian penggunaan dana yang kami pakai selama Pilwali Makassar 2020, saat ini masih sementara dilakukan audit internal oleh BPKP,” tutup Endang.

spot_img

Headline

Populer

spot_img