33 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomePolitikKPU Makassar Tanggapi Pro-Kontra Pilwali Makassar

KPU Makassar Tanggapi Pro-Kontra Pilwali Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kesepakatan yang terbangun antara KPU RI, Bawaslu RI, dan DPR RI terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang menuai banyak persepsi.

Khusus di kota Makassar, sejumlah pengamat politik menilai bahwa kesepakatan melaksanakan Pilwali (9/12/2020) mendatang merupakan hal nekat dan tidak mempertimbangkan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang dinilai belum stabil.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar turut angkat bicara. Menurutnya, KPU Makassar hanya akan mengikut dengan KPU pusat, apapun konsekuensinya.

“KPU Makassar menunggu KPU RI. Kami suap dengan segala kemungkinan yang ada,” ujar Endang Sari, selaku Komisioner KPU kota Makassar.

BACA: Pilwali Makassar Dapat ‘Penolakan’ Dari Sejumlah Pengamat

Lebih jauh Endang mengatakan bahwa KPU Makassar akan menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh KPU RI dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini.

“Kami berpedoman pada arahan KPU RI. Jadi kami hanya mengikut saja,” lanjutnya saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Rabu (10/6/2020).

Meski Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum diterbitkan, KPU Makassar tetap bersiteguh pada kesepakatan yang terbangun di pusat.

“PKPU memang belum ada. Masih sementara digodok, jadi belum selesai,” tutup Endang.

spot_img

Headline

Populer

spot_img