MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar menegaskan tidak sepakat dan menolak penghapusan debat publik dalam tahapan Pilwali Makassar 2020.
Hal itu disampaikan KPU dalam agenda Press Conference Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar 2020 di Hotel Arthama lantai 19, kota Makassar, Rabu (1/7/2020) sore.
“Jujur ada hal yang membuat kami dari pihak pelaksana merasa khawatir, sebab pihak pemerintah kota (Pemkot) Makassar meminta poin debat publik dihilangkan dalam tahapan,” buka Endang Sari.
“Kita tentu tidak akan mengindahkan ini, karena debat publik ini menjadi bagian dari hak masyarakat untuk menentukan pilihan. Karena Pilkada ini pertarungan gagasan, pertarungan visi-misi,” lanjut Endang.
usulan penghapusan debat publik tersebut berawal dari penekanan anggaran dalam pelaksanaan Pilwali Makassar 2020. Pihak KPU Makassar mengaku telah melakukan empat kali asistensi kepada pemerintah kota Makassar, dan yang terakhir hasilnya sangat mengejutkan.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, menyatakan penekanan anggaran tersebut awalnya sekitar 15 miliar rupiah, kemudian dipangkas sampai menyentuh angka 6,2 miliar rupiah.
“Berdasarkan kebutuhan, Pilwali Makassar ini butuh dana sekitar 15 miliar. Jumlah tersebut kemudian diturunkan menjadi 11,609 miliar. Kita pangkas lagi menjadi 6,8 miliar.”
BACA:Â DP Terancam Tersingkir Dari Pertarungan Pilwali Makassar 2020
Dari jumlh tersebut, kemudian Pemkot tawarkan kita anggaran 1,2 miliar dan itu tidak akan bisa untuk mencukupi kebutuhan Pilkada. Akhirnya pagi tadi, Rabu (1/7/2020) kita kembali usulkan menjadi 6,2 miliar dan itu sudah sangat mentok,” terang Faridl.
Diketahui, KPU Makassar mengusulkan anggaran debat publik sebesar 200 juta rupiah untuk sekali debat. Sementara KPU mengusulkan tiga kali debat publik, agar masyarakat bisa mantap dalam menentukan pilihan.
“Kami mengusulkan tiga kali debat publik. satu kali debat itu 200 juta anggarannya, jadi kalau ditotal semua ada 600 juta. Tapi pemkot menghilangkan poin debat, bukan mengurangi anggaran debat,” jelasnya.
Meski begitu, Faridl meyakini bahwa pemerintah kota Makassar bakal mendukung KPU. Dengan begitu, Faridl berharap usulan 6,2 tersebut disetujui agar segala persiapan bisa dilakukan dengan maksimal.
“Kami yakin pemkot dukung kita. Kita berharap permohonan kita ini dikabulkan dengan segera. Kami berharap jumlah 6,2 tersebut sudah selesai,” harap Faridl.
Kedua pihak masih memiliki waktu berdiskusi sampai pada tanggal (10/7/2020) untuk menemukan titik tengah.
“Kita masih punya waktu sampai (10/7/2020). Kami masih menunggu keputusan pemkot,” tutupnya.