KPU RI Antisipasi Caleg Mantan Terpidana

Ketua KPU RI, Arief Budiman/ SULSELEKSPRES/ AGUS MAWAN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Pimpinan dengan KPU Provinsi dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Seluruh Indonesia, di Hotel The Rinra, Makassar. Jumat (24/8/2018).

Dalam rapat tersebut, menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, juga turut membahas terkait antisipasi Calon Legislator (Caleg) yang pernah terlibat kasus pidana.

Ada tiga kriteria pidana kata Arief, yakni tindak pidana korupsi (Tipikor), Narkoba, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak.

“Ini kita harus antisipasi, kita harus atasi, saya kira ini kepentingan bersama, semua harus ikut memikirkan ini,” ujarnya.

Menurutnya, dari beberapa jumlah caleg, ada juga yang pernah terlibat dalam tiga pidana tersebut. Sehingga jika caleg tersebut terbukti maka dilakukan penghapusan.