MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta dana cadangan sebesar Rp32 miliar ke Pemprov Sulsel.
Diketahui, dana tersebut, menurut para komisioner KPU Sulsel, dimaksudkan untuk persiapan sosialisasi dan pelatihan sebelum memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019, dan juga karena, pihak KPUD Sulsel, khawatir anggaran yang disiapkan dari KPU pusat belum bisa cair sebelum pelaksanaan perhelatan akbar tersebut.
“Kami meminta pencadangan dana dari Pemprov, karena saat ini tidak tersedia dalam penganggaran KPU, dana untuk rekapitulasi di kecamatan sehingga kalau sekiranya ada, mudah-mudahan dari KPU RI akan turun anggaran itu tapi kalau itu terkendala maka itulah yang kami mohon minta untuk di cadangkan ke Pemprov,” jelas Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas saat menemui Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah (NA) di Rujab Gubernur, Kamis (21/3/2019).
BACA: Maksimalkan Persiapan Jelang Pemilu, Komisioner KPU Sulsel Temui NA
Lebih jauh, Misnah mengungkapkan, Anggaran sebesar Rp 32 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi selama 14 hari di tingkat kecamatan se-Sulsel.
“Kami meminta memang anggaran untuk biaya 14 hari persiapan kegiatan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Sementara, diketahui, aturan sebelumnya waktu sosialisasi hanya 10 hari. Tapi untuk kedepan akan diberlakukan aturan hingga 14 hari sosialisasi.
BACA: KPU Parepare Tuntaskan Sortir dan Pelipatan Surat Suara, PPWP dan DPD Menyusul
“Tapi itu kan 10 hari sekarang cuma ada kami, Provinsi seluruh Indonesia, kami meminta dikembalikan seperti dulu 14 hari,” tuturnya.
Merespons hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, membahas soal anggaran rekapitulasi suara dan persiapan sosialisasi, perlu dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk seluruh komisioner KPU se-Sulsel sebelum menghadapi Pemilu.
“Mungkin kita perlu melalukan Rakor satu kali. Kita buat pelatihan secara menyeluruh semua kabupaten kota,” tuturnya.



