32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomePolitikKPU Sulsel Mulai Bahas Pencegahan Hukum Tahapan Pencalonan

KPU Sulsel Mulai Bahas Pencegahan Hukum Tahapan Pencalonan

- Advertisement -

 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sehingga bisa berdampak kepada peningkatan kualitas Demokrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan diskusi virtual yang diikuti peserta dari 24 KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan dan KPU di luar Provinsi Sulawesi Selatan ini mengangkat tema diskusi Penyelenggaraan Pemilu.

Pada pembukaannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir mengatakan kesuksesan Pemilu adalah bagimana penyelenggara bisa mencegah persoalan hukum.

“Diskusi lebih konstruktif dan meningkatkan kualitas kita sebagai penyelenggara demi menciptakan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Sulawesi Selatan,” ujar Faisal Amir belum lama ini.

Maka dari itu, divisi hukum adalah selimut KPU karena divisi hukum adalah pengacaranya KPU. Persoalan hukum adalah persoalan yang sangat luas, semua penyelenggaraan tahapan pada pemilu pasti akan berdampak hukum.

“Dengan begitu, kesuksesan pemilu adalah bagaimana kita bisa mencegah persoalan hukum,” ungkap Faisal.

Lanjut dia, melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum Dan Pengawasan berharap KPU Kabupaten dan Kota bisa merangkum pengalaman kepemiluannya dan dikemas dalam bentuk berbagai hal.

“Melalui diskusi ini kita akan menggali dan mengasah pengetahuan kita serta mendapatkan mutiara-mutiara ilmu pengetahuan tentang kepemiluan,” katanya.

Di kegiatan ini juga pihaknya merefleksikan kembali kegiatan-kegiatan yang lalu yang telah di laksanakan di penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Teman-teman bisa menuliskan pengalaman-pengalaman kepemiluan untuk merangkum dan dikemas dalam satu buku yang nantinya bisa menjadi jejak kenangan di periode kita,” jelasnya

Sedangkan, anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, M. Asram Jaya mengatakan kelas virtual ini memaksanya untuk merefleksikan diri di penyelenggaraan pemilu khususnya di tahapan pencalonan.

“Kelas virtual ini memaksa saya untuk merefleksikan pengalaman saya, khusunya di tahapan pencalonan. Kelas virtual ini juga memaksa saya untuk merefleksikan sebuah tulisan di tahapan pencalonan. Semua itu untuk meningkatkan kualitas sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.

Lanjut Mantan Koordinator FIK Ornop Sulawesi Selatan ini M. Asram Jaya dalam materinya menjelaskan sistem pencalonan berangkat dari teori Pemilu.

Sistem pencalonan berangkat dari teori pemilu yakni sertifikasi merupakan tahapan pendefinisian kriteria yang dapat masuk dalam pencalonan dengan didasarkan pada aturan-aturan pemilihan, aturan-aturan partai dan Norma Social Informal.

“Penominasian yakni kesediaan calon yang memenuhi syarat dan permintaan sesuai syarat calon dari penyeleksi ketika memutuskan calon yang dinominasi. Tahapan Pemilu, merupakan tahapan seleksi publik melalui pemilu siapa diantara calon yang dipilih,” elasnya.

Untuk mencegah potensi permasalahan hukum di tahapan pencalonan pada pelaksanaan pemilu selanjutnya, KPU Sulsel terus berupaya untuk mengasah kompetensi personilnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img