SULSELEKSPRES.COM – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum disaat kasus masih terus bergulir.
Andreas Nahot mendatangi Bareskrim Polri menyampaikan pengunduran dirinya. Surat pengunduran diri kemudian akan dia setorkan pada hari Senin, 8 Agustus nanti.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari Detikcom.
Andreas menolak menyampaikan secara terbuka alasan dirinya mundur. Dia menganggap saat ini belum waktu tepat untuk menyampaikan alasannya kepada publik.
Meskipun demikian, alasan dirinya mundur tetap dia sampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” katanya.
Dia mengaku akan kembali datang di Bareskrim Polri pada hari Senin untuk menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya.
Seperti banyak diberitakan, Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E disebut terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas. Kasus baku tembak ini tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kasus ini diketahui menarik banyak perhatian publik dan menimbulkan banyak kecurigaan.