28 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHukrimKuasai 'Gorilla', 5 Pemuda Diamankan Polisi Saat Digeledah

Kuasai ‘Gorilla’, 5 Pemuda Diamankan Polisi Saat Digeledah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lima pemuda Anugrah Aldi (20), Andirga (19), Andi Abdul Khalik (23), Rio Wola (24), dan Syahrul Ramadhan (19) diamankan Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini, pada Kamis (29/11/2018) sekira pukul 01.30 Wita.

Lima pemuda tersebut diamankan setelah diduga terlibat tindak penyalahgunaan Narkoba jenis tembakau gorilla atau sintetis dan obat terlarang daftar G jenis Tramadol.

Penangkapan bermula saat Timsus Polsek Rappocini melakukan pencarian untuk mengantisipasi kasus Curas, Curat, dan Curanmor.

Saat melintas di jalan Tala Salapang Raya, Makassar, menurut Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman Emba, petugas mencurigai gerak-gerik Anugrah.

“Selanjutnya, dilakukan pemeriksan dan penggeledahan dan ditemukan 2 saset yang diduga sisa pakai tembakau gorilla/sintetis yang disimpan dalam saku jaket dan saku celana,” ungkap Iqbal, Jumat (30/11/2018).

Setelah ditemukan barang bukti, lanjut Iqbal, petugas melakukan pengembangan di rumah Andi Abdul Khalik, tempat Anugrah kerap mengkonsumsi gorilla.

“Di sana, petugas menemukan 3 linting yang diduga sisa pakai tembakau gorilla/sintetis serta beberapa sachet kosong,” imbuh Iqbal.

Saat dimintai keterangan, Anugrah mengaku memperoleh Gorilla dari Rio Wola, yang bermukim di jalan Minasa Upa Makassar. Mengantongi keterangan, lanjut Iqbal, petugas lalu menuju lokasi penunjukan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, seorang lagi bernama Bayu turut diamankan beserta beberapa botol Miras dan ditemukan pula tembakau gorilla/sintetis yang diduga disembunyikan dalam pembungkus rokok yang dibuang dekat tempat duduk Rio Wola,” terang Iqbal.

Setelahnya, lanjut Iqbal, petugas kembali memeriksa Syahrul Ramadhan yang diamankan di tempat Rio Wola. Dari tangan Syahrul, petugas menemukan obat diduga jenis Tramadol di saku celananya.

Saat ini, kelima pelaku dan Bayu beserta temuan barang bukti diamankan di Mako Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img