Lagi Oknum Polisi Bantu Edarkan Narkoba

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel mengungkap penyalagunaan dan pengedaran narkoba di Jalan Damai Ongkoe, Desa Tellu Poccoe, Kecamatan Maroso, Kabupaten Maros, Rabu (6/12/2017) yang lalu.

Pengungkapan itu mengamankan tiga orang pelaku dan salah satu dari tiga orang pelaku tersebut merupakan anggota polisi Polres Maros.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Mengatakan penangkapan tersebut berawal dari keterangan informan bahwa telah terjadi penyalagunaan dan pengedaran Narkoba jenis shabu di Jalan Damai Ongkoe.

“Sehingga pukul 11.00 wita anggota Subdit II Dit Res Narkoba yg di pimpin Kompol Aris Buang melakukan pengecekan di TKP. Pada saat itu didapati Ilyas di depan rumah dan M. Agil Syarkawi di dalam kamar dan dilakukan penggeledahan dikamar yang di tempati oleh lelaki Agil Syarkawi dan ditemukan 28 shacet kristal bening yang diduga shabu disimpan di dalam kantong plastik warna putih,” ungkap Eka Yudha, Selasa (12/12/2017).

Pada saat itu, kata Eka Yudha, langsung di lakukan penggeledahan di kamar milik Ilyas Amir dan ditemukan 17 shacet bening didalam tempat kanebo warna kuning, diakui semua berawal dari oknum polisi berpangkat Brigpol.

Sehingga, pada saat itu anggota Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sulsel melakukan introgasi dan langsung melakukan pengembangan terhadap oknum polisi tersebut dirumahnya di Jalan Damai Ongkoe.

“Selanjutnya ketiga orang ini dibawa kekantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk melakukan proses sidik dan introgasi serta pengembangan lebih lanjut,” bebernya.