25 C
Makassar
Sunday, January 26, 2025
HomeHukrimSeorang Mahasiswa Diringkus Setelah Mencuri

Seorang Mahasiswa Diringkus Setelah Mencuri

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua terduga pelaku pencurian handphone warga Manggala AF (22) dan AM (24), diringkus Resmob Bontoala di sekitar jalan Andalas Makassar, Kamis (10/5/2018).

Kedua pelaku diringkus saat dini hari, setelah penyelidikan polisi sesuai laporan tertulis korban pencurian HP, Rus di Mapolsek bontoala.

Saat diintrogasi, Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu S. Ahmad A, kedua pelaku mengakui, telah mengambil HP di counter milik korban

“Selanjutnya polisi melakukan pencarian barang bukti HP yang disimpan pelaku di daerah Manggala,” sambung Ahmad.

Saat dilakukan pengembangan, dua buah HP diamankan sebagai barang bukti, yang disembunyikan pelaku dipos ronda perumahan bukit baruga.

Setelahnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bontoala, dan saat ini sementara dalam proses penyidikan oleh polisi.

“Pihak kami akan mengusut tuntas kasus pencurian HP dalam counter, yang mana salah seorang pelaku masih berstatus mahasiswa,” terangnya.

Rencananya, kata Ahmad, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana perkara pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img