MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebungkus yang diduga berisi narkoba jenis sabu ditemukan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pada Kamis (13/12/2018) sekira pukul 01.30 Wita.
Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus yang diduga diselundupkan melalui jasa pengiriman kargo.
“Barang itu berada dalam kargo paket yang dicurigai Narkoba yang rencananya akan dikirim Via Garuda indonesia GA 654 tujuan Timika,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani.
Mulanya penemuan barang tersebut kata Dicky, saat kiriman itu melewati X-ray dan ditemukan sesuatu barang yang dicurigai oleh petugas.
Untuk memastikan, petugas keamanan otoritas bandara melakukan pengecekan secara manual.
“Saat petugas membuka kargo tersebut dan disaksikan petugas lainnya untuk memastikan adanya barang dicurigai tersebut. Ditemukan narkoba 1 bungkus bentuk kristal didalam,” kata Dicky.
Dari paket kargo tersebut, diketahui pengirim mengatasnamakan Divas Collection, dan ditujukan kepada Fatimah Darwis yang beralamat di jalan SP 2 Arcan Timika, Papua.
“Pada pukul 03.50 Wita, barang bukti Narkoba diserahkan dari RA Kargo kepihak Satnarkoba Polres Maros untuk proses lebih lanjut,” Dicky menandaskan.



